Tugas Pokok dan Fungsi



Tugas Pokok Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah

Membantu Asisten Perekonomian dan Pembangunan dalam melaksanakan penyiapan pengkoordinasian perumusan kebijakan daerah, pengkoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang penyusunan program, pengendalian program dan evaluasi dan pelaporan.


Fungsi Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah



Bagian Administrasi Pembangunan

Sekertariat Daerah Pemerintah Kabupaten Bandung

Webiste Adbang